Jumat, 17 Desember 2010

Posisi Imam dan Makmum dalam Shalat

Dari Ubay bin Ka’ab berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda, ‘Shalatnya seseorang bersama orang lain adalah lebih baik dari shalatnya sendirian, dan shalatnya bersama dua orang adalah lebih baik dari shalatnya bersama satu orang, dan apabila lebih banyak jumlahnya maka akan disukai oleh Allah’.”
[HR Abu Daud dan an-Nasa'i; dishahihkan Ibnu Hibban]
Keterangan gambar :
 Dua orang laki-laki
Dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Aku shalat bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya. Lalu Nabi shalallhu ‘alaihi wa sallam memegang bagian belakang dari kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya.”

[HR Imam Bukhari] 

Tiga orang laki-laki atau lebih
Dari Jabir, dia berkata, “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri shalat Maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau menarik diriku dan dijadikan aku di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama beliau.”
[HR Imam Ahmad]  



Satu orang laki-laki dan satu orang wanita
Dari Anas bin Malik, dia berkata bahwa dia shalat bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka.”
[HR Imam Bukhari dan Muslim (Muttafaqun 'alaihi)]





Dua orang laki-laki dan satu orang wanita
Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas dan hadits Anas bin Malik di atas.







Dua orang wanita
Keumuman hadits Ibnu Abbas yang telah disebut di atas, “… dan menempatkan aku di sebelah kanannya.”
[HR Imam Bukhari]


Tiga orang wanita atau lebih
Hadits ‘Aisyah bahwa dia shalat menjadi imam bagi kaum wanita dan ia berdiri di tengah shalat.
[HR Baihaqi, Hakim, Daruquthni, Ibnu Abi Syaibah]





Beberapa laki-laki dan wanita
Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sebaik-baik shaf bagi pria adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya adalah yang paling akhir, dan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang terakhir dan sejelek-jeleknya adalah yang pertama.”
[HR Muslim](Imam an-Nawawi telah mengisyaratkan bahwa sekiranya para wanita berjamaah yang mana mereka ini tidak dapat melihat laki-laki -terdapat hijab- maka kondisi seperti ini menjadikan shaf yang paling utama bagi wanita adalah shaf yang pertama dan yang paling jelek adalah yang terakhir.)


Beberapa laki-laki dan wanita disertai anak-anak
Abu Malik Al-Asy’ari berkata bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shaf laki-laki di depan anak-anak, anak-anak di belakang mereka sedangkan kaum wanita di belakang anak-anak.
[HR Imam Ahmad]










Tidak ada shalat bersendirian di shaf belakang
Dari Wabishah bin Ma’bad al-Juhani, dia berkata, “Bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seseorang di belakang shaf sendirian lalu beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalat.”
[HR Imam Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi seraya menghasankannya; dishahihkan oleh Ibnu Hibban]Dan padanya dari Thalq, “Tidak ada shalat bagi seseorang yang sendiri di belakang shaf.”Dan ath-Thabrani menambahkan dalam hadits Wabishah, “Tidaklah kamu bergabung bersama mereka dalam shaf atau kamu menarik salah seorang.”



Posisi ulama cendekia
Abu Mas’ud al-Anshari berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Agar berdiri setelahku adalah mereka yang ulama cendekia kemudian orang-orang yang setelahnya kemudian orang-orang yang setelahnya’.”
[HR Muslim](Ulama cendekia bertugas mengingatkan sekiranya imam lupa dan menjadi imam peganti bila diperlukan.)





Barisan Jama’ah

Dari Nu’man bin Basyir, dia berkata,
“… Dan aku melihat semua laki-laki yang shalat saling mendekatkan
antara pundak dengan pundak lainnya dan antara mata kaki dengan mata kaki lainnya.”
[HR Imam Bukhari]
***
Dari Abu Mas’ud al-Anshari berkata,
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyentuh pundak-pundak kami
dalam shalat seraya berkata,
“Samakanlah dan janganlah kalian berselisih
maka akan berselisih pula hati-hati kalian’.”
[HR Imam Muslim]
***
Dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Wahai hamba-hamba Allah,
benar-benar kalian menyamakan shaf-shaf kalian
atau Allah akan menceraiberaikan antara kalian.”
[HR Imam Muslim]
***
Dari Ibnu Abbas, dia berkata,
“Bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Barangsiapa yang mendengar adzan dan tidak datang ke masjid
maka tidak ada shalat baginya kecuali bagi yang berudzur’.”
[HR Ibnu Majah, ad-Duruquthni, Ibnu Hibban, dan al-Hakim,
isnadnya menurut syarat Muslim
hanya saja sebagian ulama lebih cenderung menyatakannya mauquf]
Sumber:
1. Fiqhul Islam, Syarah Bulughul Maram; Abdul Qadir Syaibah al-Hamd; Darul Haq
2. Shahih Fiqh Sunnah; Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim; Pustaka at-Tazkia
3. Majalah ar-Risalah

Ditulis Oleh Azzahra

0 comments:

Posting Komentar

Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan !!!