Rabu, 02 Februari 2011

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Petunjuk Rasul

Tata Cara Mandi Wajib yang Sempurna

Berikut kita akan melihat tata cara mandi yang disunnahkan. Apabila hal ini dilakukan, maka akan membuat mandi tadi lebih sempurna. Yang menjadi dalil dari bahasan ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.

HADITS PERTAMA :

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ

Dari 'Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)


HADITS KEDUA :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ

Dari Ibnu 'Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, "Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda)." (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)

Dari 2 hadits di atas, dapat dirinci tata cara mandi yang disunnahkan sebagai berikut.

PERTAMA : Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3x sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

KEDUA : Menyiram air dengan tangan kanan, lalu membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

KETIGA : Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.

KEEMPAT : Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

KELIMA : Memasukkan jari-jari tangan ke air, lalu menyela-nyela pangkal rambutnya.

KEENAM : Menyiram kepala sebanyak 3 cidukan (ukuran 1 telapak tangan penuh) mulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.

KETUJUH : Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

KEDELAPAN : Mencuci kedua kaki (di tempat yang berbeda).

Ketika beliau mandi , beliau menggunakan air sekitar satu sho’ (4 mud). [1 mud = ukuran dua telapak tangan penuh].

Termasuk petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajibnya membaca basmalah (ucapan ‘bismillah’) dan berniat (dalam hati) saat wudhu. Hal ini termasuk bagian dari mandi. (HR. Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud mandi adalah menyiram air ke seluruh anggota tubuh. (HR. Bukhari dan Muslim)

Diterjemahkan secara bebas dari Muhadzdzab Zaadul Ma’ad (Ibnul Qayyim al-Jauziyyah), disusun ulang oleh Sa’ad bin ‘Abdurrahman al-Hushain, hal. 27-28

Oleh : Muhammad Abduh Tuasikal

NB : Untuk MENCUCI KEDUA KAKI, 2 cara yang disebut dalam hadits ‘Aisyah dan Maimunah bisa sama-sama digunakan. Yaitu kita bisa saja mandi dengan BERWUDHU SECARA SEMPURNA TERLEBIH DAHULU, setelah itu kita mengguyur air ke seluruh tubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat ‘Aisyah. Atau DENGAN MENGAKHIRKAN MENCUCI KEDUA KAKI sebagaimana disebutkan dalam riwayat Maimunah. Yaitu boleh kita gunakan cara mandi dengan mulai berkumur-kumur, memasukkan air dalam hidup, mencuci wajah, mencuci kedua tangan, mencuci kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, kemudian KEDUA KAKI DICUCI TERAKHIR.

SUMBER : Diringkas dari http://remajaislam.com/ dan dari http://rumaysho.com/
Reiza Zulkarnaen
Reiza Newbie™

0 comments:

Posting Komentar

Mohon memberikan komentar yang sesuai dengan topik artikel. Komentar Anda akan kami review dahulu sebelum ditampilkan !!!